JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan menerbitkan kebijakan baru untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 di masa sebelum dan sesudah periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Salah satunya adalah Kemendagri akan menerbitkan surat edaran untuk menegakkan penerapan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik.
Penyataan tersebut disampaikan Muhadjir Effendy usai mengikuti Rapat Tingkat Menteri terkait persiapan akhir Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pada Selasa, 21 Desember 2021.
Baca Juga: Cegah Peredaran Covid-19 Saat Nataru, Pemerintah Minta Masyarakat Jadwalkan Ulang Mudik
Selain memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, menjelang Nataru tahun ini akan dilaksanakan penebalan petugas. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area. Mulai dari mal, restoran, jalan termasuk jalan tol dan tempat-tempat kunjungan wisata.
Kemudian, Kementerian dan Lembaga terkait juga akan mempercepat proses pemeriksaan PCR di pintu masuk negara.
"Sehingga tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN di pintu-pintu masuk baik darat, laut, maupun udara," ujar Muhadjir dalam keterangan persnya secara daring.
Video editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.