JAKARTA, KOMPAS.TV - Akses Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) ke arah Puncak, Bogor, Jawa Barat, diwacanakan akan ditutup pada momen libur perayaan tahun baru 2022.
Penutupan akses akan dilakukan jika ada diskresi dari Kepolisian Resort (Polres) Bogor setelah kondisi volume lalu lintas mengalami kepadatan.
Baca Juga: Ingat! Ganjil Genap di Ruas Tol Masih Mungkin Diberlakukan saat Nataru
Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 109 Tahun 2021 rilisan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membahas tentang aturan terbaru perjalanan dengan transportasi darat selama Libur Nataru, polisi berhak melakukan pengaturan lalu lintas sesuai dengan diskresi yang berlaku.
Jika ditutup, Tol Jagorawi arah Puncak tidak akan bisa diakses pada tanggal 31 Desember 2021 pada pukul 16:00 WIB. Nantinya, akses tol tersebut akan dibuka lagi keesokan harinya, 1 Januari 2022, pada pukul 06:00.
Baca Juga: Pengalihan Arus Jalur Puncak saat Malam Tahun Baru, Simak Penjelasan Kasat Lantas Polres Bogor
Langkah tersebut diwacanakan sebagai antisipasi kepadatan arus lalu lintas yang rutin terjadi tiap malam pergantian tahun, mengingat Tol Jagorawi masih jadi jalur favorit masyarakat untuk menuju daerah Puncak, Bogor.
Video editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.