SUKABUMI, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial r, Warga Kampung Cidadap, Desa Sukaluyu, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, ditangkap oleh Aparat Kepolisian, karena diduga telah melakukan pencabulan tehadap anak dibawah umur. Kejadian tersebut berawal saat korban bersama saudara perempuannya, bertemu pelaku dan menginap disebuah penginapan untuk membantu memberikan pekerjaan untuk korban.
Selepas menginap dipagi harinya, pelaku membawa korban pulang dimotor, namun diperjalanan pelaku membawa korban kesebuah hutan, dengan alasan pulang melalui jalan pintas. Saat itu pelaku berhenti dan berusaha memperkosa korban dihutan, beruntung korban berhasil kabur dan meminta tolong kepada warga sekitar, akhirnya korban dan pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Saat di lokasi kejadian polisi dengan cepat membawa pelaku kekantor, untuk menghindari amukan masa. Sementara itu pelaku terancam hukuman atas Undang-undang perlindungan anak dibawa umur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.