JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga November 2021 mencapai Rp611 triliun.
Jumlah itu setara 3,63 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) RI dan naik dari posisi defisit Oktober 2021 sebesar Rp548,9 triliun.
Namun jika dibandingkan periode yang sama 2020, defisit saat ini masih lebih baik. Tahun lalu, defisit mencapai Rp 885,1 triliun atau 5,73 persen terhadap PDB.
"Kita lihat dibanding tahun lalu mengalami perbaikan luar biasa. Total defisit November 2020 Rp 885 triliun, tahun ini di Rp 611 triliun. Tahun lalu 5,73 persen dari PDB RI, tahun ini 3,63 persen jadi penurunan lebih dari 2 persen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN KiTA, Selasa (21/11/2021).
Ia menjelaskan, total defisit per November 2021 mencapai 60,7 persen dari target APBN yang sebesar Rp1.006,4 triliun.
Jumlah itu lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai 85,2 persen dari target, di periode yang sama.
Baca Juga: Tenang, PLN Bakal Jaga Listrik Tetap Nyala Selama Nataru: Siagakan 48.179 Personel
"Ini adalah perbaikan dari kesehatan APBN sehingga bisa menjadi instrumen yang diandalkan dalam situasi apapun. Ini menggambarkan pemulihan ekonomi dan kerja keras APBN melindungi rakyat di bidang kesehatan, maupun masyarakat di bidang sosial," tutur Sri Mulyani.
Turunnya defisit karena meningkatnya pendapatan negara, yaitu penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Kementerian Keuangan juga mencatat, penerimaan negara sampai November 2021 mencapai Rp1.699,4 triliun atau terealisasi 97,5 persen dari target APBN.
Angka itu tumbuh 19,4 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.423 triliun.
Baca Juga: Biaya Transfer Antar Bank Rp2.500 Resmi Berlaku, Ini Daftarnya
Rinciannya, penerimaan perpajakan naik 18,6 persen (yoy) mencapai Rp1.314,8 triliun, atau mencapai 91 persen dari target APBN Rp 1.444,5 triliun.
Penerimaan perpajakan ini terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.082,6 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp232,3 triliun.
Penerimaan pajak tumbuh 17 persen (yoy), sementara bea dan cukai tumbuh 26,6 persen (yoy). Masing-masing berkontribusi sebesar 88 persen dan 108 persen terhadap APBN 2021.
Baca Juga: Subsidi Energi Bengkak, Sri Mulyani: Rakyat Terlindungi, APBN yang Memikul Bebannya
Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) naik 25,4 persen (yoy) menjadi Rp382,5 triliun. Hingga November 2021, realisasinya sudah mencapai 128,3 persen terhadap APBN.
"Masih ada dua minggu, penerimaan negara di bidang pajak, bea cukai, PNBP, semua kuat. Kita lihat di akhir bulan ini, masih ada waktu 9 hari untuk meningkatkan penerimaan," ucap Sri Mulyani.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.