SEMARANG, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar praktik prostitusi yang melibatkan selebriti instagram (selebgram) dan warga negara asing (WNA), yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
JB (43) warga Bekasi Senin (20/12/2021) siang, diamankan Unit Jatanras Polda Jawa Tengah di sebuah hotel di Jalan Pemuda Kota Semarang. JB yang berprofesi sebagai fotographer dari artis selebgram, diamankan karena menjual salah seorang selebgram serta warga negara asing ke lelaki hidung belang.
Pengungkapan prostitusi yang melibatkan seorang selebgram berinisial TE serta seorang warga negara asing asal Brasil, diketahui setelah petugas mendapatkan informasi adanya prostitusi online di sebuah hotel bintang empat di Jalan Pemuda Kota Semarang. Dalam kegiatan prostitusi tersebut, pelaku mengaku mendapatkan hasil Rp 13 juta dari selebgram yang dijualnya senilai Rp 25 juta kepada lelaki hidung belang.
"Korban ada dua orang, atas nama TE (26) warga negara Indonesia (WNI) seorang selebgram. Kemudian WBD (26) warga negara asing (WNA) yang berasal dari Brasil," ujar Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan.
"Baru kemarin pas mau berangkat, dengan satu mau berangkat, yang orang Indonesia sekitar 2 tahunan," tutur JB.
JB mucikari yang dijadikan tersangka tersebut, akan dijerat dengan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
#prostitusionline #poldajateng #kotasemarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.