JAKARTA, KOMPASTV, Koordinator PPKM Jawa - Bali Luhut Binsar Pandjaitan akan mempertimbangkan perpanjangan masa karantina menjadi 14 hari jika varian omicron terus meluas.
Luhut meminta masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada karena masih banyak yang belum diketahui dari varian omicron.
Luhut meminta agar semua pihak menahan diri dan jangan sampai mengulangi lonjakan Covid-19 pada Juli 2021.
Baca Juga: Omicron Sudah Terdeteksi di 89 Negara
Dampak Corona Omicron, Keberangkatan Umrah Ditunda
Luhut juga meminta agar seluruh warga bekerja sama mencegah sebaran virus corona.
Sementara itu, pemerintah Indonesia menerapkan peraturan perjalanan di dalam negeri saat ibur Natal dan Tahun Baru dalam empat surat edaran Menteri Perhubungan.
Aturan dari Menteri Perhubungan tersebut berlaku sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Khusus untuk transportasi darat aturan, contra flow, satu arah atau one way, serta ganjil-genap dapat dilakukan sesuai dengan kondisi di lapangan yakni jika terjadi peningkatan volume kendaraan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.