KOMPASTV - Pada tahun 2022 mendatang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki program untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung percepatan pemulihan ekonomi, sekaligus mendukung IPTEK dan pembangunan budaya setelah serangan Covid-19.
Lantas, seperti apa program yang nantinya akan dijalankan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.