Dalam pertemuan, KPU pusat mengundang KPU daerah tingkat provinsi untuk dibagikan hasil putusan penambahan dapil dan perubahan alokasi kursi DPRD untuk pemilu 2019.
Penambahan dapil dan alokasi kursi oleh KPU pusat ini dihasilkan dari sejumlah tahap yang telah dilakukan.
Surat keputusan penambahan Dapil dan perubahan alokasi ini juga dibagikan langsung kepada perwakilan dari partai politik peserta Pemilu 2019.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.