LAMPUNG, KOMPAS.TV – Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), satu pelaku perampokan mobil pada 2014 lalu di kawasan Kabupaten Lampung Utara akhirnya dibekuk polisi.
Baca Juga: Polisi Buru Tersangka Tindak Kriminal Jalanan
Hal ini dilakukan, setelah sebelumnya polisi telah mengamankan dua tersangka lainnya dalam kasus tindak serupa.
Tersangka Erwin yang merupakan warga Negara Ratu, Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara harus dibekuk petugas kepolisian dan menerima timah panas di bagian kakinya, setelah mencoba melawan dan kabur saat hendak diamankan.
Kini, Kepala Tim Buser Polres Lampung Utara Aiptu Edi Purnomo dan satuannya akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus perampokan spesialis mobil, lantaran diduga tersangka juga beraksi di sejumlah wilayah lainnya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Dua Remaja Dikeroyok Sekelompok Pemotor
“Pelaku ini akan kita kembangkan kasusnya, kemungkinan ada TKP lain spesialis perampokan mobil,” kata Edi Purnomo.
#perampokan #pencurian #kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.