GOWA, KOMPAS.TV - Tim Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa 4 anggota polisi terkait kasus kematian narapidana berinisial AL usai dijemput aparat polisi dari Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa, Bolangi, Gowa, Sulsel.
Seperti diketahui, penjemputan terpidana narkoba berinisial AL yang mendekam di Lapas Sungguminasa merupakan hasil pengembangan kasus narkoba.
Baca Juga: Polisi Buru Seorang Pemuka Agama di Tangerang, Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan mengatakan pemeriksaan empat anggota polisi itu untuk mencari keterangan awal.
"Empat orang anggota itu lagi diinterogasi (Propam) untuk mencari keterangan awal. Kita masih menunggu hasil autopsi," kata Ade dikutip dari Antara, Minggu (20/12/2021).
Ia menegaskan, kepolisian tetap menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang berkaitan dengan kejadian itu.
Bahkan, kata Ade, pihaknya telah melaksanakan autopsi terhadap jenazah yang bersangkutan agar bisa lebih jelas.
Baca Juga: Polisi Tangkap Sopir GoCar yang Diduga Perkosa Perawat di Jaksel
"Autopsi saja belum keluar. Hasil autopsi nanti itu baru bisa membuat jelas. Sama keterangan saya sejak awal, menunggu hasil autopsi," ujar Kombes Ade.
Saat ditanyakan siapa saja inisial anggota polisi yang menjalani pemeriksaan oleh tim Propam Polda Sulsel, kata dia, belum bisa disebutkan karena masih dalam proses, dan itu menyangkut asas praduga tak bersalah.
"Jangan dulu lah, nanti sudah pasti hasil autopsi dan jalan ceritanya, barulah kita sampaikan," ujar Kombes Ade.
Dikonfirmasi secara terpisah, penasehat hukum istri korban, Muhammad Abduh, menanggapi positif upaya Polda Sulsel yang bergerak melakukan pemeriksaan terhadap empat personel polisi itu untuk mencari tahu kejadian sebenarnya.
Baca Juga: Terpidana Narkoba Tewas usai Dijemput Polisi, Kuasa Hukum: Korban Luka-Luka Diduga Bekas Kekerasan
Abduh mengatakan, pihak keluarga pun berharap bahwa kasus kematian kliennya ini dapat diusut secara tuntas.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.