JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap sopir GoCar, salah satu layanan dari perusahaan Gojek, yang diduga melakukan pemerkosaan kepada penumpangnya yang seorang perawat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Polda Metro sudah mengamankan driver tersebut dan sudah diperiksa,” kata Zulpan kepada wartawan, Minggu (19/12/2021), dikutip dari NTMC.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, pelaku membantah klaim korban yang menyebut kejadian tersebut merupakan pemerkosaan.
Namun, kata Zulpan, pelaku mengaku hubungan intim tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Hasil pemeriksaan sementara, dia mengakui adanya perbuatan seperti itu. Tetapi dilakukan atas dasar suka sama suka, menurut pengakuannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Zulpan menyampaikan kasus itu sudah dilimpahkan ke Polres Bogor lantaran peristiwa pemerkosaan terjadi di Bogor.
Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan 2 Anak Kandung Tertangkap, Wajahnya Sudah Babak Belur
Sementara itu, Zulpan mengungkapkan, kasus pemerkosaan tersebut diduga terjadi pada 16 Desember lalu. Pelaku diduga memerkosa korban dalam perjalanan dari Jakarta Selatan ke Bogor.
Adapun informasi kasus pemerkosaan tersebut pertama kali beredar di media sosial.
Pihak Ammarai Healthcare Assistance menulis cuitan soal peristiwa yang dialami salah satu perawatnya melalui akun Twitter @ammarai_hc pada Sabtu (18/12).
"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar. Kami sudah lapor dengan No pelaporan: 92760963," demikian tulis pihak Ammarai Healthcare Assistance.
Dalam cuitan tersebut, Pihak Ammarai Healthcare Assistance berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan pelaku segera ditangkap.
Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar. Kami sudah lapor dgn No pelaporan: 92760963 tapi belum direspon selayaknya, mohon diposes segera untuk dicari pelaku agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya@DIVHumas_Polri@KomnasPerempuan@gojekindonesia pic.twitter.com/0g7IaWBkiG
— Ammarai Healthcare Assistance (@ammarai_hc) December 17, 2021
Baca Juga: Mensos Risma Dukung Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati
Sumber : Kompas TV/NTMC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.