JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, revisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 menjadi 5,1 persen atau sebesar Rp225 ribu untuk menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan dan Pemprov DKI.
"Keputusan menaikkan UMP DKI Jakarta menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan dan pemprov DKI Jakarta. Sebagai gambaran, pada tahun tahun sebelum pandemi Covid-19, rata-rata kenaikan UMP di DKI Jakarta selama 6 tahun terakhir adalah 8,6 persen," kata Anies dalam siaran persnya, Sabtu (18/12/2021).
Kenaikan UMP ini, kata Anies, juga untuk mendukung daya beli masyarakat dan menjadi suntikan semangat bagi pekerja dan juga perekonomian Jakarta.
“Dengan kenaikan Rp 225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari. Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun,” ujar Anies.
Baca Juga: Revisi Kenaikan UMP DKI Jakarta 5,1 Persen, Anies Baswedan Banjir Pujian dari Serikat Buruh
Harapannya, jelas Anies, peningkatan UMP DKI Jakarta ini juga dapat mendorong perekonomian yang terpuruk akibat Covid-19.
"Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua," kata dia.
Diketahui, Anies merevisi kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022 sebesar 5,1 persen atau senilai Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854 dari UMP 2021.
Angka ini merupakan hasil revisi UMP DKI Jakarta 2022 yang sebelumnya ditetapkan hanya naik 0,85 persen pada 20 November 2021.
Revisi kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 ini didasari oleh sejumlah pertimbangan.
Baca Juga: Pengusaha Minta Gubernur Urungkan Revisi UMP DKI Jakarta 5,1 Persen, Ancam Tempuh Jalur Hukum
Pertama, kajian Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai 5,5 persen, sehingga inflasi akan terkendali pada posisi 3 persen (2-4 persen).
Lalu, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, rata-rata inflasi Ibu Kota selama Januari-November 2021 adalah 1,08 persen. Sementara itu, rata-rata inflasi nasional selama Januari–November 2021 sebesar 1,30 persen.
Kemudian, Institute For Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 sebesar 4,3 persen.
"Keputusan ini, selain mempertimbangkan sentimen positif dari kajian dan proyeksi tersebut, juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan terkait," ucap Anies yang juga pernah menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.