JAKARTA, KOMPAS.TV - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) berharap keberangkatan ibadah umrah pada 23 Desember 2021 bisa dilaksanakan.
Sekjen AMPHURI, Mohammad Farid Aljawi menilai keberangkatan jemaah umrah Indonesia sudah disepakati jauh sebelum adanya imbauan Presiden Jokowi untuk tidak bepergian ke luar negeri karena kekhawatiran varian baru Omicron di luar negeri.
Menurutnya perjalanan umrah relatif aman lantaran telah mengatur syarat-syarat bagi jemaah. Mulai dari keberangkatan dari Indonesia yang harus melalui proses karantina, selanjutnya setalah tiba ada pengecekan dan karantina kembali.
Baca Juga: Kemenag: Pemberangkatan Umrah Ditunda Bukan Dibatalkan
Kemudian jemaah juga dipantau oleh pemerintah Arab Saudi dalam melaksanakan ibadah umrah. Ketika kembali ke tanah air juga pemerintah telah membuat aturan pengetatan bagi pelaku perjalanan internasional yakni tes PCR sampai tiga kali dan proses karantina yang diperpanjang hingga 10 hari.
"Harapan kami pemerintah bijak dalam menyikapi hal ini, sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat," ujar Farid, Sabtu (18/12/2021).
Lebih lanjut Farid juga meminta ketegasan dari pemerintah terkait keputusan untuk penundaan keberangkatan jemaah umrah juga berlaku bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri.
Menurutnya jika ada perbedaan kebijakan larangan bepergian ke luar negeri, maka akan mengecewakan para jemaah yang ingin beribadah dan menimbulkan polemik baru di masyarakat.
Baca Juga: Umrah Ditunda hingga Awal Tahun, Kemenag: Keputusan Pahit demi Keselamatan Jemaah
"Jika penundaan ini sesuai dengan imbauan pemerintah untuk tidak bepergian ke luar negeri, tentunya ini juga berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jika penerbangan selain umrah diperbolehkan, tetapi penerbangan umrah ditunda ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat," ujar Farid.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.