JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Kesehatan kembali mendeteksi dua pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron pada Jumat (17/12/2021). Dengan demikian, hingga hari ini, Sabtu (18/12/2021), pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron menjadi tiga orang.
Keterangan itu disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ (42) laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M (50) laki-laki perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet,” kata Nadia.
Dijelaskan Nadia, dua pasien tersebut terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron berdasarkan hasil pemeriksaan sampel dari lima kasus probable Omicron yang berasal dari pelaku perjalanan dari luar negeri.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Lebih dari 2.000 Orang di Wisma Atlet Diperiksa terkait Varian Omicron
Terkait dengan temuan dua kasus baru Omicron, Nadia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Terlebih, dalam sejumlah hasil penelitian disebutkan, laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat.
“Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19. Jika kita ke luar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya,” ujar Nadia.
“Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” tambah Nadia.
Seperti diketahui, lanjut Nadia, kasus Covid-19 di beberapa negara Eropa, Afrika dan Amerika, melonjak tajam mencapai rekor tertinggi seiring dengan menyebarnya varian Omicron.
Baca Juga: Benarkah Masker Dobel Lebih Efektif Cegah Penyebaran Varian Omicron? Ini yang Direkomendasikan
Untuk diketahui, pasien Omicron pertama dikonfirmasi pada Kamis (16/12). Pasien berinisial N itu adalah pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran.
Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus 'S-gene target failure' (SGTF) yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada 14 dan 15 Desember 2021.
Kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib sepuluh hari seusai kembali dari luar negeri.
Menurut Nadia, kondisi itu menunjukkan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.