JAWA TIMUR DAN BALI, KOMPAS.TV - Untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19, pemerintah daerah, perhotelan dan pelaku wisata di Jawa Timur dan Bali meniadakan acara dan pesta perayaan tahun baru. Langkah itu dilakukan untuk menghindari penularan Covid-19, terutama varian baru omicron.
Pemerintah daerah yang meniadakan acara perayaan tahun baru adalah Pemerintah Kota Surabaya. Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada Rabu (15/12/2021).
Eri menyatakan pada libur natal dan tahun baru mendatang, Pemerintah Kota Surabaya akan tetap menerapkan PPKM level 1. Artinya sejumlah kebijakan PPKM selama masa libur natal dan tahun baru akan disesuaikan dengan aturan PPKM level 1, seperti pembatasan kerumunan masyarakat. Eri juga mengimbau agar masyarakat tidak merayakan tahun baru secara berlebihan yang dapat memicu kerumunan.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Jatim Akan Meniadakan Libur Sekolah Selama Natal dan Tahun Baru
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Kota Malang Jawa Timur juga meniadakan acara atau pesta perayaan tahun baru di hotel – hotel. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki, pada Sabtu (11/12/2021).
Agoes Basoeki mengatakan bahwa peniadaan pesta atau acara tahun baru untuk menghindari kerumunan pengunjung yang dapat memicu penularan Covid-19. Pihak perhotelan juga akan lebih selektif terhadap wisatawan maupun pengunjung yang datang dengan memeriksa suhu tubuh, membawa sertifikat vaksin dan tes swab dengan hasil negatif.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Termasuk Omicron usai Libur Nataru, Ini yang Dilakukan Pemerintah
Pelaku wisata di Kabupaten Gianyar Provinsi Bali juga meniadakan pesta dan acara perayaan tahun baru. Salah satunya disampaikan oleh pengelola wisata telaga singha di Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Pengelola Wisata Telaga Singha, Yanis Widhiastari menegaskan tidak akan menggelar event khusus hingga larut malam pada malam pergantian tahun baru. Namun pihaknya tetap mempersiapkan fasilitas, seperti kolam renang dan restaurant untuk menyambut pengunjung dan wisatawan dengan mengikuti aturan PPKM yang ada.
Peran serta semua pihak sangat dibutuhkan untuk mencegah penularan virus corona varian omicron, terutama pasca natal dan tahun baru.
#Covid-19 #PestaTahunBaru #PemkotSurabaya #HotelMalang #WisataBali #PHRI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.