JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan terbaru terkait pengetatan aturan perjalanan transportasi laut selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Selama Natal dan Tahun Baru pelaku perjalanan dalam negeri wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan,” kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/12/2021), dilansir dari Antara.
Adapun aturan baru tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 110 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang berlaku sejak 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.
Ia menjelaskan, hal ini untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap pelaku perjalanan dan mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan Covid-19.
Aturan tersebut juga sejalan dengan Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Covid-19 beserta Adendum.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Kemenhub Prediksi Ada 11 Juta Orang yang akan Lakukan Mobilitas
Selain itu, ada beberapa aturan lain yang diperketat, di antaranya;
Sementara, bagi penumpang kapal laut yang berusia di atas 17 tahun dan belum mendapatkan vaksin dosis lengkap, ataupun tidak melakukan vaksin dosis lengkap dikarenakan alasan medis, maka mobilitasnya dibatasi untuk sementara.
“Penumpang kapal laut yang menunjukkan gejala indikasi Covid-19 walaupun berdasarkan surat keterangan RT-PCR Test atau Rapid Test Antigen menunjukkan hasil negatif, maka penumpang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR serta karantina mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan,” terang Arif.
Baca Juga: Paus Baleen Tertabrak Kapal Laut Hingga Tewas, Menteri KKP Minta Semua Adil Kelola Ruang Laut
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.