LUWU UTARA, KOMPAS.TV - Seorang laki-laki bernama Supriadi (41) dari Luwu Utara menjadi pelaku pemerkosaan tiga anak perempuan di bawah umur. Dua di antara korban kejahatan seksual itu adalah anak kembar Supriadi sendiri.
Anggota Polres Luwu Utara menangkap Supriadi pada Kamis (16/12/2021) usai menerima laporan dari pihak korban.
"Pelaku kita amankan sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor: LPB/253/XII/2021/SPKT tanggal 15 Desember 2021," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Iptu Putut Yudha Pratama dikutip dari TribunLutra.com.
Baca Juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Nasdem Sayangkan RUU TPKS Tak Disahkan Saat Paripurna
Pada foto yang beredar, Supriadi tampak menggunakan kaos oblong hitam saat berada di kantor polisi. Bagian mata sebelah kanannya terlihat lebam.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Iptu Putut Yudha Pratama mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya saat interogasi.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku sehat, tidak ada masalah,” ujar Putut Yudha.
Putut membeberkan, Supriadi mencabuli anak kandungnya PU (19) dan PI (19) sejak tahun 2017 ketika kedua korban masih duduk di bangku sekolah menengah.
Predator seksual itu juga melecehkan korban lain berinisial TI (18), yang adalah teman anak kandung pelaku, sejak April 2021.
"Korbannya ada tiga, dua merupakan anak pelaku dan satu merupakan teman dari anak pelaku," papar Yudha.
Pencabulan dan pemerkosan terhadap para korban dilakukan oleh pelaku di rumahnya sendiri.
"Pelaku menjalankan aksinya di rumah, terutama saat malam," ucap Yudha.
Sumber : Tribunlutra.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.