ISLAMABAD, KOMPAS.TV - Salah seorang pemimpin Taliban Pakistan menjadi target serangan drone, namun dipastikan selamat.
Pasalnya, menurut sumber dari Taliban Pakistan, Kamis (16/12/2021), rudal yang ditembakkan dari pesawat tanpa awak itu gagal meledak.
Salah seorang petugas Taliban mengungkapkan, drone itu menembakkan rudal di hujra, atau rumah persinggahan, di kompleks milik Maulvi Faqir Mohammad, pemimpin senior dari gerakan Tehrik-e Taliban Pakistan (TTP).
“Sekitar pukul 3.30 sebuah drone tiba-tiba muncul di langit,” ujar sumber yang meminta anonimitas tersebut dikutip dari The Jerusalem Post.
Baca Juga: China Peringatkan AS, Sebut akan Ada Keadilan atas Pembunuhan Warga Sipil di Afghanistan
“Kami jadi khawatir dan menyarankan Maulvi Faqir untuk pergi ke tempat aman, tetapi ia menolak dan berargumen tak mungkin bersembunyi di siang hari,” tambahnya.
Sekitar 1,5 jam kemudian, ketika Faqir Mohammad meninggalkan rumahnya menuju rumah persinggahan, rudal itu menabraknya.
“Ia berjarak tiga meter dari ruangan hujra ketika drone tersebut menembakkan rudal dan mengenai ruang yang sama,” ucap sumber itu.
“Untungnya, rudal tidak meledak dan ia serta orang di sekitarnya tetap aman,” tambahnya.
Faqir Mohammad adalah mantan waki ketua TTP, dan menghabiskan waktu 8 tahun di penjara Bagram Afghanistan, sebelum dibebaskan oleh Taliban Afghanistan, saat kembali menguasai Kabul pada 15 Agustus.
Baca Juga: Kim Jong-Un Perintahkan Rakyat Korea Utara Memberikan Kepercayaan Penuh Kepadanya
Usaha pembunuhan dengan serangan drone itu terjadi setelah pembicaraan untuk kesepakatan gencatan senjata permanen antara Taliban Pakistan dan Pemerintah Pakistan gagal tercapai pekan lalu.
Hal itu terjadi setelah Taliban Pakistan menolak memperpanjang 30 hari gencatan senjata.
Taliban Pakistan telah berjuang selama bertahun-tahun untuk menjatuhkan pemerintahan di Islamabad.
Gerakan tersebut terpisah dari Taliban Afghanistan, tetapi anggota dan pemimpin senior Taliban Pakistan diketahui berlindung di wilayah perbatasan timur Afghanistan yang tak memiliki hukum.
Sumber : The Jerusalem Post
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.