KOMPAS.TV - Kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada libur Natal dan tahun baru telah dibatalkan.
Sebagai gantinya, pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan untuk agar mobilitas warga terkendali dan tidak menjadi penyebaran covid-19.
Baca Juga: Omicron Terdeteksi di Indonesia, Moeldoko: Kebijakan Nataru Berjalan Seperti Biasa
Selain itu Satgas Penanganan Covid-19 juga meminta posko PPKM desa di daerah diaktifkan kembali.
Satgas Penanganan Covid-19 Andre Rahadian mengatakan, sejak awal posko PPKM mirko di desa sudah dibentuk dan berjumlah 135 pokso di Indonesia.
Posko didirikan untuk berbagai macam kegiatan mulai dari mengingatkan warga, menegur, membagikan masker, hingga membantu vaksinasi.
Tapi setelah kasus covi-19 di tanah air menurun, kegiatan aktivitas posko juga ikut menurun.
Tokoh agama, tokoh masyarakat hingga lurah mengambil andil dalam menjalankan tugas di posko PPKM.
Selain memantau keluar masuknya warga ke suatu daerah, posko PPKM didirikan juga untuk membantu kontak tresing, pemantauan rumah ibadah sesuai dengen level PPKM tiap daerah, pemasangan materi edukasi, dan pembatasan jam malam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.