JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah terus menggenjot vaksinasi Covid-19 dengan memperbolehkan anak-anak menerima vaksin. Berikut lokasi vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta.
Seperti diketahui, vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di Jakarta sudah berjalan sejak Selasa (14/12/2021) lalu.
Imunisasi melawan Covid-19 ini telah dilaksanakan di masing-masing sekolah siswa dengan menyesuaikan dengan jadwal pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Catat, Ini Atuaran Baru Naik Kereta Api Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Kini, anak usia 6-11 tahun juga dapat menerima vaksin di di Puskesmas dan sentra vaksinasi lain.
Berikut daftat lokasi vaksinasi Covid-19 untuk anak, mengutip unggahan akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta:
Syarat Vaksinasi untuk Anak
Mengutip Antara, Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Widyastuti menjelaskan, persyaratan vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah:
1. Untuk pelaksanaan di sekolah dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sasaran vaksinasi adalah siswa didik yang bersekolah di tempat vaksinasi, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta,
2. Untuk pelaksanaan selain di sekolah, maka sasaran vaksinasi yang dapat menerima layanan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah DKI Jakarta terbatas pada:
a) Anak yang berstatus penduduk DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang mencantumkan alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta,
b) Anak yang berstatus bukan penduduk DKI Jakarta dan tidak terdaftar sebagai siswa di satuan Pendidikan di DKI Jakarta, namun bertempat tinggal di DKI Jakarta. Untuk itu, dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta dan telah terdaftar di aplikasi data warga.
Baca Juga: Kasus Pertama Omicron di Indonesia, Ridwan Kamil Sebut Jokowi Beri 3 Pesan Penting ke Kepala Daerah
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, Selasa Rabu (15/12/2021).
Bersamaan dengan itu, kata Nadia, percepatan vaksinasi bagi kelompok usia lain juga tetap digencarkan guna mencapai target vaksinasi 70 persen tahun ini.
“Per 14 Desember kemarin, pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan untuk melakukan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dengan tujuan melindungi anak-anak dari sakit berat dan kematian akibat Covid-19, menekan penularan kepada kelompok umur lainnya, serta mempercepat pencapaian herd immunity,” kata Nadia, Rabu (15/12/2021).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, berbagai tujuan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun, yaitu:
Vaksinasi untuk anak ini akan menggunakan vaksin Sinovac sebanyak 2 dosis dengan jeda 28 hari. Program ini akan berjalan di 115 kabupaten/kota di 19 provinsi.
Baca Juga: Pasca Ditemukannya Kasus Varian Omicron, Seluruh Tower RSDC Wisma Atlet Lockdown 7 Hari
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.