Kompas TV nasional sosial

Link Pengumuman Hasil PPPK Guru Tahap 2, Simak Cara Cek dan Jadwal Selanjutnya

Kompas.tv - 17 Desember 2021, 08:36 WIB
link-pengumuman-hasil-pppk-guru-tahap-2-simak-cara-cek-dan-jadwal-selanjutnya
pengumuman PPPK Guru 2021 dapat diakses melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id. (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap 2 sudah mulai diumumkan pada Kamis (16/12/2021) kemarin.

Hal itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani melalui laman Instagramnya.

"Bpk Ibu Guru, hasil seleksi uji kompetensi PPPK tahap 2 bisa dilihat di laman kemendikbud, sedangkan hasil di akun sscansn menyusul. Terima kasih," tulis Nunuk Suryani.

Baca Juga: Simak! Ini Rincian Lengkap Nilai Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 2

Peserta PPPK Guru tahap 2 yang sudah melakukan seleksi bisa melihat pengumuman tersebut melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau sscasn.bkn.go.id.

Sebagai informasi, seleksi PPPK Guru tahap 2 ini telah dilaksanakan pada 7-10 Desember 2021.

Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap 2.

Melalui Laman Kemendikbud

  • Buka laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
  • Pilih menu Cek Kelulusan Peserta.
  • Isi kelengkapan data (NIK, Nomor Peserta, dan penjumlahan angka yang tertulis di laman tersebut).
  • Klik Cari.
  • Hasil seleksi PPPK akan muncul setelah proses loading selesai.

Melalui SSCASN

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/;
  • Klik menu Login;
  • Masukkan NIK dan password;
  • Lalu klik masuk;
  • Kemudian hasil seleksi akan muncul di laman tersebut.

Baca Juga: Angkat Ribuan Guru Honorer Jadi PPPK, Pemkab Bogor Siapkan Rp96 Miliar untuk Gaji

Cara Mengajukan Sanggah

Tahap selanjutnya setelah pengumuman hasil PPPK adalah masa sanggah yang berlaku 17-19 Desember 2021.

Masa sanggah diperuntukkan bagi pelamar yang ingin melakukan pengajuan sanggah terhadap hasil seleksi.

Berikut langkah-langkah mengajukan sanggah.

  • Peserta mengisi dan menjabarkan sanggahan dan mengunggah bukti yang mendukung.
  • Sanggahan hanya bisa dilakukan jika kesalahan berasal dari panitia.
  • Misalnya sanggahan yang bisa diterima apabila nilai yang tertera tidak sesuai dengan yang didapatkan.

Setelah masa sanggah, jadwal selanjutnya merupakan jawab sanggah yakni pada 19-25 Desember.

Setelah itu pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap 2 sesudah masa sanggah akan dilaksanakan 30 Desember 2021.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x