JAKARTA, KOMPAS. TV – Seiring dengan masuknya sejumlah mantan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di kepolisian, Mabes Polri pun membentuk Korps Pemberantasan Korupsi. Menanggapi pembentukan korps tersebut, KPK menyatakan menyambut baik dan bakal memberikan dukungan.
“Bagi KPK tentu pemberantasan korupsi merupakan kerja bersama. Sehingga KPK menyambut baik dan akan terus memberikan dukungan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam video yang diterima Kompas TV, Kamis (16/12/2021).
Dia mengatakan dukungan harus diberikan kepada instansi maupun lembaga yang berkomitmen dan konsisten dalam upaya memberantas korupsi.
Baca Juga: Novel Baswedan Dkk Gabung Polri, Jenderal Listyo Sigit Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi
Dia menegaskan, KPK memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan koordinasi dan supervisi kepada setiap lembaga yang berwenang memberantas tindak pidana korupsi. Hal ini, kata Fikri, merupakan amanat dari undang-undang.
“Tugas pokok dan fungsi KPK yang diamanatkan undang-undang yaitu melakukan koordinasi dan supervisi kepada setiap instansi yang berwenang melaksanakan tipikor dan instansi yang bertugas memberikan pelayanan publik,” tegasnya.
Karena itu, menurutnya dalam upaya pemberantasan korupsi, koordinasi yang solid antarlembaga menjadi kunci penting.
Baca Juga: Kapolri Sebut Kepala Korps Brimob Bakal Diisi oleh Jenderal Bintang Tiga
Menurutnya harus ada sinergi bersama sehingga seluruh pemangku kepentingan memiliki visi yang sama dalam pemberantasan korupsi.
"Dengan saling memahami tugas dan fungsi masing-masing instansi, agar bisa saling memberikan dukungan antarpenegak hukum maupun lembaga lainnya sehingga saling berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi yang sedang kita lakukan bersama,” urainya.
Ali Fikri menyatakan KPK, aparat penegak hukum lain dan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dia menilai perlu kerja sama sekaligus pengawasan dari masyarakat dalam kerja pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit: Kepala Korps Brimob akan Dijabat Jenderal Bintang 3, Wakilnya Bintang 2
“Sebuah keniscayaan yang dibutuhkan dan penting dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi," tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.