KOMPAS.TV - Tidak hanya memperketat jalur masuk ke Indonesia, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyatakan antsipasi penyebaran varian Omicron juga dilakukan dengan percepat vaksinasi dan taat prokes.
Hal ini ia sampaikan saat meninjau proses vaksinasi di Gorontalo.
Dengan vaksinasi, kekebalan tubuh akan lebih terjaga menghadapi varian baru Omicron.
Kapolri pun meminta semua jajarannya untuk membantu percepat proses vaksinasi.
Selain itu, Kapolri juga menghimbau agar warga selalu taat prokes, lantaran varian Omicron yang lebih mudah menular.
Baca Juga: 3 WNA Asal Tiongkok Masih Berstatus "Probable" Varian Omicron, Hasil Keluar 3 Hari Kedepan
Jajaran polisi akan selalu menghimbau dan sosialisasi agar warga patuh prokes.
Sementara, Kepala BNPB sekaligus Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto menyatakan pembatasan perjalanan luar negeri wajib karantina terpusat 14 hari dan melaksanakan test PCR.
Karantina terpusat 14 hari ditujukan untuk pelaku perjalanan dari 11 negara yang telah terkonfirmasi varian Omicron.
Sementara diluar itu, wajib karantina terpusat selama 10 hari.
Pelaku perjalanan juga diwajibkan tes PCR 3x 24 jam sebelum berangkat ke Indonesia dan tes PCR pada hari terkahir karantina.
Baca Juga: Varian Omicron Masuk Indonesia, Imigrasi Catat Ada 15 Ribu WNA Tiba selama November-Desember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.