JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan selebritas Rizky Nazar sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dari keterangan polisi, saat ditangkap Rizky Nazar tengah mengonsumsi narkoba jenis ganja di rumahnya.
Polisi menyita barang bukti 2 bungkus ganja seberat 1gr saat penangkapan tersangka.
Kini polisi saat ini tengah memburu pemasok ganja kepada aktor Rizky Nazar.
Maraknya selebritas yang ditangkap akibat penyalahgunaan narkotika mendapat perhatian dari Gerakan Anti Narkotika atau Granat.
Pengamat hukum sekaligus Ketua DPP Granat, Asep Iwan Iriawan menyebut banyak pekerja seni yang terjerat kasus narkotika, karena sejumlah faktor yang sebagian besar dikenalkan dari rekan sesama komunitas.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar 3 Kasus TPPU Narkoba, Sita Uang hingga Aset Bernilai Rp338 Miliar
Awalnya dari coba-coba, kemudian menjadi pengedar lantaran adanya dorongan ekonomi yang diikuti permintaan dari lingkungan pertemanan.
Rizky Nazar merupakan selebritas ketiga yang ditangkap berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba sepekan terakhir.
Pada 10 Desember 2021, polisi menangkap pesinetron Bobby Joseph di rumahnya di Kalideres, Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kemudian pada 9 Desember 2021, Polda Metro Jaya juga menangkap Jeff Smith di Depok atas penyalahgunaan narkoba.
Padahal Jeff Smith baru saja menghirup udara bebas, setelah sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Baca Juga: Tiga WNA Asal China di Manado Berstatus Probable Covid-19 Omicron Jalani Isolasi Ketat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.