BLORA, KOMPAS.TV - Ketua organisasi kemasyarakatan atau ormas Pemuda Pancasila (PP) Cabang Blora bernama Munaji ditangkap aparat kepolisian dari Polres Blora.
Polisi menangkap Munaji karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Hal itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat.
Baca Juga: Usai Segel Markas Pemuda Pancasila, Polisi Sita 2 Lahan Belasan Ribu Meter yang Dikuasai FBR
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiraga Dimas Tama. Wiraga menuturkan Munaji ditangkap pada pada Selasa (14/12/2021) malam.
"Itu pengaduan masyarakat terkait kasus penipuan penggelapan," kata Wiraga dikutip dari Kompas.com pada Rabu (15/12/2021).
Wiraga menjelaskan penangkapan terhadap Munaji dilakukan anak buahnya di Markas Pemuda Pancasila yang berada di Desa Sukolilo, Kecamatan Ngawen.
Baca Juga: Beda Pernyataan Polisi dan Pihak Ormas soal Pemuda Pancasila Kuasai Gedung Aset Negara
Saat diamankan, pihak kepolisian meminta Munaji untuk melakukan tes urine. Hasilnya, ternyata yang bersangkutan positif narkoba.
"Kami cek urine, terindikasi hasilnya positif narkoba," ujar Wiraga.
Selanjutnya, pihak kepolisian yang melakukan penggeledahan di area markas PP tersebut menemukan dan mengumpulkan beberapa barang bukti.
Baca Juga: Yorrys Raweyai Kecewa Simbol dan Atribut Pemuda Pancasila Ditertibkan
Barang bukti itu seperti bekas pemakaian narkotika. Namun, Wiraga tidak menjelaskan secaea rinci bujti-bukti yang diamankan tersebut.
Setelah itu, kata Wiraga, pihaknya kemudian menggelandang Munaji ke Polres Blora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini (Munaji) dibawa ke Polres Blora," kata Wiraga.
Baca Juga: LMAN Eksekusi Bangunan Milik Aset Negara yang Ditempati Ormas Pemuda Pancasila
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.