GORONTALO, KOMPAS TV - Pemerintah Pusat membatalkan PKKM level tiga saat liburan Natal dan Tahun Baru, meski Demikian Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap akan melakukan pengetatap kepada masyarakat.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengungkapkan, untuk mencegah covid 19 saat libur natal dan tahun baru pihaknya akan melakukan pengetatan kepada masyarakat melakukan perjalanan baik di udara, laut maupun di darat.
Pengetatan akan dilakukan dengan menunjukan bukti vaksinasi setiap warga yang masuk ke wilayah Gorontalo dan melakukan tes antigen.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga akan melakukan pengetatan kepada pelaku usaha dengan membatasi jam operasional hingga jam sembilan malam.
Sebelumnya pemerintah pusat berencana akan menerapkan PPKM level tiga saat libur natal dan tahun baru, namun kebijakan itu dibatalkan, pemerintah hanya akan melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di setiap kegiatan masyarakat yang menimbulkan penyebaran covid 19.
#liburnataru #pengetatan #pemprovgorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.