JAKARTA, KOMPAS.TV- Vaksinasi Covid-19 sejak Selasa (14/12/2021) sudah diberikan untuk anak usia 6-11 tahun.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun mengeluarkan pembaruan rekomendasi 13 kondisi anak yang tidak boleh terima vaksinasi Covid-19.
Dalam rekomendasi, disampaikan sejumlah kondisi pada anak yang tidak boleh menerima vaksin Covid-19, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/12) yaitu:
- Defisiensi imun primer Penyakit autoimun tidak terkontrol
- Penyakit Sindrom Gullian Barre Mielitis transversa Acute demyelinating encephalomyelitis
- Mengidap kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
- Sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat
- Sedang mengalami demam 37,50 celcius atau lebih
Baca Juga: Vaksinasi Booster Mulai Januari 2022, Menkes Sebut Lansia-Peserta BPJS akan Diberikan Secara Gratis
- Baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
- Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan Anak atau remaja sedang hamil
- Memiliki hipertensi dan diabetes melitus
- Mengidap penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.