BINTAN, KOMPAS.TV - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mendesak aparat hukum menindak tegas kapal-kapal asing yang membuang limbah minyak hitam di perairan daerah tersebut.
Ketua LAM Bintan Mustafa Abbas mengatakan, permasalahan pencemaran limbah minyak hitam sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu. Akan tetapi, masalah itu belum juga teratasi hingga kini.
"Ada informasi limbah itu berasal dari kapal asing," ujar Mustafa pada Selasa (14/12/2021), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Curigai Gerak-Gerik Kapal Tanker Berbendera Yunani, Bakamla RI Langsung Usir dari Perairan Indonesia
Ia menduga, limbah itu berasal dari pencucian tangki minyak kapal asing yang memiliki kapasitas besar. Setiap tahun, termasuk sekarang, limbah itu mencemari kawasan pesisir Bintan.
Limbah minyak itu juga mencemari kawasan pariwisata di Pantai Trikora dan Lagoi. Para wisatawan pun sering mengeluhkan persoalan itu karena mereka kerap terkena limbah yang sulit dibersihkan bila terkena kaki dan tangan.
"Kami minta aparat yang berwenang bersinergi dalam menuntaskan permasalahan ini. Pengawasan yang ketat di kawasan perbatasan perlu dilakukan, di samping tindakan tegas," kata Mustafa.
Mustafa menyebut, permasalahan limbah minyak hitam sudah berulang kali dilaporkan Pemkab Bintan dan Pemprov Kepri ke pemerintah pusat. Meski begitu, sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya.
Warga kerap menemukan limbah minyak hitam yang masih berada di dalam karung di sejumlah kawasan pesisir Bintan. Karung-karung berisi minyak hitam itu kemungkinan hancur akibat gelombang dan menyebar di perairan Bintan.
Baca Juga: 2 Kecamatan di Kepulauan Selayar Jadi Daerah Terparah akibat Guncangan Gempa NTT M7,5
"Kami ingin permasalahan ini diselesaikan sampai ke akar-akarnya agar tidak terulang lagi pada musim angin utara selanjutnya," tegas Mustafa.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan kerap menerima laporan pencemaran limbah minyak hitam terjadi di pantai kawasan wisata Lagoi dan Pantai Trikora.
Sejumlah pengelola pantai dan resort di Bintan juga mengeluhkan soal pencemaran limbah minyak hitam kepada pemerintah.
Desakan juga datang dari LSM Air, Lingkungan, dan Manusia (ALIM). Kherjuli, Presiden ALIM berharap pemerintah segera menangani permasalahan itu. Apalagi, limbah itu juga merusak ekosistem perairan dan mata pencaharian nelayan.
"Tidak hanya merusak, melainkan juga dapat mengganggu perkembangan ekosistem di perairan Bintan," katanya.
Baca Juga: Tegas! Mensos Risma Dukung Pemerkosa Belasan Santri Herry Wirawan Dihukum Kebiri
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.