JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Rizky Nazar ditangkap jajaran Polres Metro Jaya di kediamannya di kawasan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/12/2021) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan Rizky Nazar ditangkap saat mengonsumsi narkoba jenis ganja sendirian di rumahnya.
"Ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun, Islam, ditangkap di Jalan Munggang Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Saat ditangkap) yang bersangkutan sedang menggunakan narkotika jenis ganja," ujar Zulpan dikutip dari Tribunnews.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja dengan berat lebih kurang 1 gram.
Baca Juga: Rizky Nazar Ditangkap saat Gunakan Ganja, Polisi Sita Barang Bukti 1 Gram
Setelah pemeriksaan urine, diketahui kekasih aktris Syifa Hadju itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Hasilnya positif (narkoba)," ungkap Zulpan.
Hingga kini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Nazar.
Ini merupakan ketiga kalinya dalam sepekan, artis ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba. Sebelum Rizky Nazar, polisi mengamankan Jeff Smith pada 8 Desember.
Baca Juga: Profil Rizky Nazar, Artis RN yang Ditangkap atas Kasus Narkoba
Dua hari kemudian, tanggal 10 Desember, polisi turut menangkap pesinetron Bobby Joseph di Kawasan Kalideres, Jakarta Selatan.
Kendati penangkapan dilakukan dalam waktu berdekatan, Zulpan membantah ketiga artis tersebut memiliki kaitan.
"Dengan dua public figure yang lainnya itu tidak ada kaitannya. Mereka juga kan menggunakan narkoba jenis yang berbeda," tutupnya.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.