MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan bersama Satlantas dan BNN Provinsi Sumatera Utara gelar razia bagi pengemudi angkutan kota.
Razia gabungan dilakukan di 2 lokasi di Kota Medan.
Dalam razia ini, seorang sopir angkutan kota sempat protes dan tak terima saat petugas berusaha menyita kendaraannya karena tidak memiliki surat-surat resmi.
Setelah diberi pemahaman, akhirnya sopir pasrah.
Petugas sengaja memeriksa surat-surat angkutan kota karena dari 4 ribu unit angkutan kota, hanya 2.500 yang mengurus surat izin operasional.
Selain itu, petugas juga memeriksa kondisi kesehatan para sopir.
Hasilnya, 5 orang sopir dinyatakan positif narkotika.
Bagi sopir yang terbukti menggunakan narkoba, langsung dibawa ke kantor BNN untuk menjalani rehabilitasi. (*)
#angkot #razia #bnn #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.