KOMPAS.TV - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membantah kesaksian saksi Agus Susanto dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, Azis membantah keterangan salah satu saksi Agus Susanto yang mengaku pernah bertemu dengannya di rumahnya pada 6 April 2020.
Agus dalam persidangan menyebut, Azis sudah menunggunya di depan teras rumah.
Baca Juga: Anies Bikin Program YouTube #DariPendopo, Anggota DPRD DKI Singgung Soal Capres 2024
Selain membantah keterangan Agus Susanto, Azis juga membantah beberapa keterangan saksi agus Supriyadi, di antaranya terkait kepemilikan Kafe Vios yang disebut milik Azis serta soal tukar-menukar nomor ponsel.
Dalam sidang dugaan suap penanganan perkara Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di pengadilan Tipikor Jakarta, ada empat orang saksi yang dihadirkan yaitu Agus Supriyadi, Rizky Cinde, Sebastian Marewa, dan Agus Susanto.
Dalam sidang salah satu saksi, Agus Susanto menyebut, sempat mengantarkan Robin Patujju ke rumah dinas terdakwa Azis dan lokasi PN Tipikor Jakarta untuk mengantarkan bungkusan berupa uang.
Dalam kasus ini Azis didakwa jaksa diduga memberi suap tiga miliar kepada mantan penyidik KPK Robin Patujju demi mengurus perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Selain Azis, Robin juga telah menjalani sidang dan dituntut 12 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.