SOLO, KOMPAS.TV - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pendatang yang masuk ke Solo saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tidak boleh putar balik.
Bagi pendatang yang positif Covid-19, pemerintah Solo akan langsung membawa mereka ke tempat isolasi terpusat untuk karantina.
Pernyataan Gibran ini terlontar saat Apel Kesiapan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Solo pada Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Gibran Rakabuming: ASN Gak Usah Mudik, Semua Tahan Diri Jangan ke Tempat Wisata
Antisipasi ini menyusul pembatalan rencana penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga pada akhir tahun oleh pemerintah pusat.
"Kendaraan yang masuk tidak diperbolehkan putar balik. Jika hasil tes acak menunjukkan hasil positif atau reaktif, segera ditangani oleh satuan gugus tugas penanganan COVID-19 daerah," ujar Gibran, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, pendatang yang terkonfirmasi positif maupun reaktif akan langsung dibawa ke isolasi terpusat. Untuk itu, Pemkot Solo sudah menyiapkan lokasi untuk isolasi terpusat.
Gibran mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk tes COVID-19 secara acak.
Selanjutnya, ia juga menyebut, Pemkot Solo akan mengarahkan pendatang yang belum vaksin Covid-19 ke pos pelayanan untuk menjalani vaksinasi atau tes antigen.
Gibran membeberkan hasil survei Badan Litbang Kemenhub menunjukkan bahwa potensi perjalanan orang pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sebanyak 12,8 persen atau sekitar 19.976.269 orang di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kisah Tengkleng Solo: Kesengsaraan di Masa Lalu, Viral di Masa Kini
"Dari jumlah ini 24,5 persen atau sekitar 4.825.000 orang akan melakukan perjalanan dengan tujuan ke wilayah Jawa Tengah. Kota Solo menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang tidak pernah sepi dari daftar kunjungan, baik sebagai kota transit maupun tujuan akhir bagi pemudik," katanya.
Selanjutnya, ia berharap jajaran Pemerintah Kota Surakarta mampu memberikan pelayanan terbaik, termasuk dari sisi strategi pengendalian transportasi darat pada angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Dengan memastikan kelengkapan dokumen persyaratan perjalanan, seperti dokumen vaksin dosis lengkap, hasil antigen, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Sedangkan mengenai penerapan manajemen rekayasa lalu lintas, dikatakannya, dilaksanakan sesuai kondisi dan kebutuhan serta dikoordinasikan dengan mitra kerja, terutama di jalan alternatif atau wilayah yang sedang mengalami pembangunan.
"Tujuannya agar senantiasa dipantau dan evaluasi manajemen rekayasa lalu lintas secara berkala untuk mengantisipasi masalah sebelum menjadi viral di masyarakat," katanya.
Baca Juga: Perlu Dicatat! Pesta Tahun Baru di Yogyakarta Dilarang
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.