Badan Narkotika Nasional Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, meminta keterangan sepuluh Aparatur Sipil Negara terkait penyelahgunaan narkoba.
Informasi adanya 10 orang oknum ASN Pemkot Prabumulih yang dipanggil BNN setempat disampaikan langsung oleh Kepala BNN Kota Prabumulih, Ibnu Mundzakir.
Menurut Ibnu Mundzakir, hal itu berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya, saat BNN Prabumulih meminta keterangan dari delapan ASN.
Di antaranya terdapat satu orang pejabat.
Kasus ini masih dalam penyelidikan BNN Prabumulih, terutama untuk mengetahui pemasok sabu bagi para ASN tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.