JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan Kapolres dan Kapolsek di wilayah DKI Jakarta agar memperbaiki pelayanan dalam memberikan perlindungan yang baik kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, usai mengikuti agenda analisis evaluasi Mingguan, Senin (13/12/2021) pagi.
Zulpan mengatakan, instruksi Kapolda ini merespon kritik masyarakat atas peristiwa anggota Polsek Pulogadung yang tidak melayani laporan korban perampokan, tapi justru malah dimarahi dan disuruh pulang.
“Jadi untuk ini Polri menerima setiap masukan dari masyarakat sebagai bukti Polri tidak anti kritik. Jadi masyarakat silakan memberikan masukan kepada Polri,” kata Zulpan kepada wartawan.
Dijelaskannya, Kapolda menyadari bahwa pada prinsipnya, masyarakat yang melapor kepada kepolisian itu adalah orang yang sedang dirundung masalah.
Oleh karena itu, Kapolda ingin setiap anggota polisi yang bertugas di lapangan, khususnya di bagian penerimaan pengaduan masyarakat menjadi sosok polisi yang pelindung dan pengayom masyarakat.
“Tentunya ini harus direspon dengan baik,” ujar Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, viral unggahan seorang wanita korban perampokan bernama Meta Kumala (32) mengaku mendapat respon tidak baik saat melapor ke polisi di sekitar Rawamangun, Jakarta.
Alih-alih bantuan yang didapat, korban dalam unggahannya mengatakan dirinya malah mendapat omelan.
Kemudian diketahui oknum polisi tersebut adalah Aipda Rudi Pandjaitan, seorang anggota anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur.
Adapun Aipda Rudi, kini telah telah dicopot dan dimutasi ke Polres Jakarta Timur untuk dilakukan pembinaan dan pemerikasaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.