JAKARTA, KOMPAS.TV - Panitia pelaksana Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) menyediakan sistem registrasi secara daring (online).
Hal ini untuk mempermudah peserta memperoleh fasilitas termasuk kartu identitas peserta, akomodasi, kesehatan, transportasi, dan sebagainya. Sistem ini dijamin keamanannya.
"Semua data akan disimpan secara rahasia. Sistem ini dijamin keamanannya," ujar KH M Imam Aziz, Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU, pada Minggu (12/12/2021) sebagaimana rilis yang diterima KOMPAS.TV.
Calon Peserta akan dihubungi oleh Liaison Officer (LO) Kesekretariatan berdasarkan nomor hubung yang dimiliki Sekretariat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sebelum calon peserta Muktamar ke-34 NU mendaftarkan diri, diharapkan ketua PWNU, PCNU atau PCINU terlebih dahulu mendaftarkan surat mandat yang telah dikeluarkan pada laman web https://muktamarnu34.id/reg-operator, atau ketua PWNU, PCNU atau PCINU bisa menunjuk Operator/PIC untuk mendaftarkan surat mandat tersebut.
Baca Juga: Fokus Pelayanan Umat, Berikut Beberapa Hal yang Dibahas Para Ulama di Forum Muktamar NU
Langkah selanjutnya, calon peserta memasukkan Kode Referensi yang diberikan oleh PBNU melalui surat undangan Peserta Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama.
Berikutnya, Operator/PIC melengkapi data diri Kepesertaan dengan mengisi:
Nama Operator/PIC pendaftaran;
Kontak Operator/PIC pendaftaran;
Alamat Email Operator/PIC pendaftaran; password pendaftaran; dan konfirmasi password.
Operator/PIC harap mengingat email dan password yang telah didaftarkan, karena mengantisipasi ada perubahan di suatu hari nanti dan dapat digunakan untuk login kembali.
Kemudian, calon peserta memasukkan nomor surat mandat dan pilih simpan. Lalu, unggah surat mandat yang telah dikeluarkan oleh Ketua PWNU, PCNU, atau PCINU, yang telah ditandatangi oleh Rais Syuriah, Katib Syuriah, Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris Tanfidziyah, dengan format pdf dengan ukuran maksimal 1 Mega Bite (MB).
Setelah itu, masukkan nama-nama utusan yang didelegasikan oleh PWNU, PCNU, atau PCINU sebagai peserta Muktamar ke-34 NU.
Perlu diingat, jangan sampai salah dalam memasukkan nama dan identitas utusan calon peserta. Masukkan tiga (3) nama utusan yang ada dalam surat mandat dengan unsur ssyuriyah, unsur tandfidzyah, dan unsur ulama non-struktural NU.
Berikutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) utusan yang didelegasikan dan masukkan nomor kontak utusan yang bisa dihubungi.
Apabila selesai, klik simpan.
Langkah selanjutnya, unggah surat usulan nama-nama Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) yang telah ditandatangi oleh Rais Syuriah, Katib Syuriah, Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris Tanfidziyah. Kemudian Operator/PIC memasukkan usulan nama-nama AHWA sesuai dengan surat usulan.
Apabila ada kesalahan dalam memasukkan nama-nama utusan, tidak perlu panik. Calon peserta dapat mengajukan perubahan mandat dengan cara klik Request Perubahan Mandat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.