JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa Kasus pelanggaran karantina kesehatan Rachel Vennya mengaku sempat kembali ke Wisma Atlet Pademangan untuk mengambil foto seolah-olah dirinya sedang menjalani karantina kesehatan.
"Saya ketahuan (tidak mengikuti karantina kesehatan) sama Pak Jendro. Saya hubungi Ovelina (terdakwa lainnya/protokoler Bandara Soekarno-Hatta) dan Bang Satria (personel TNI di Bandara Soekarno-Hatta), ini saya harus gimana," papar Rachel dalam persidangan,”ujar Rachel saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (10/12)
Sesampainya di Wisma Atlet, Rachel mengambil beberapa foto bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa untuk seolah-olah sedang menjalani karantina.
"Seolah-olah di tempat itu, bahwa menjalani karantina?" tanya hakim kepada Rachel.
Baca Juga: Rachel Vennya Mengaku Bayar Rp 40 Juta untuk Kabur dari Karantina
"Iya," jawab Rachel.
Adapun Rachel, Salim, Maulida, dan Ovelina divonis hukuman empat bulan penjara dengan ketentuan delapan bulan masa percobaan.
Rachel, Salim, dan Maulida wajib membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Sementara itu, Ovelina wajib membayar denda sebesar Rp 30 juta.
Namun, jika Rachel dan ketiga terdakwa tak mampu membayar, maka dapat diganti dengan penjara selama satu bulan. Vonis hakim ini sama dengan tuntutan yang diajukan jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.