Direskrimsus Polda Sulawesi Selatan kembali menyita aset milik CEO Abu Tours Hamzah Mamba. Kali ini yang disita adalah dua unit rumah di Kompleks Lagosi, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Dua bangunan yang disita luasnya masing - masing 98 dan 84 meter persegi.
Aset ini disita karena diduga terkait penipuan dan pencucian uang dari penyelenggaraan haji dan umrah.
Sebelumnya, polisi juga sudah menyita lebih dari 75 aset milik CEO Abu Tours di Jakarta, Makassar, dan Palembang, dengan nilai mencapai Rp 150 Miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.