JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengangkat 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara di Polri.
Dalam kesempatan itu, Kapolri berharap 44 orang dapat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dan dapat mendongkrak indeks Persepsi Korupsi di Indonesia.
Listyo mengatakan, makin rendah kasus korupsi, maka bakal tercipta iklim investasi yang baik.
Baca Juga: Momen Kapolri Lantik Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri
Listyo pun menyatakan sama sekali tak meragukan rekam jejak para mantan pegawai KPK dalam memberantas korupsi. Dia yakin, 44 mantan pegawai KPK bakal memperkuat institusi Polri.
"Kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata dia.
Video Editor: Laurensius Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.