Polisi akan meneliti laporan terhadap dosen Universitas Indonesia Rocky Gerung terkait pernyataanya yang menyinggung kitab suci di sebuah acara televisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan langkah awal yang dilakukan polisi, yakni mempertanyakan bukti dari laporan yang disampaikan.
Polisi juga akan memanggil pelapor Rocky Gerung untuk dimintai keterangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.