AMBON,KOMPAS.TV-Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan proses hukum tetap dilanjutkan terhadap oknum – oknum anggota Prajurit TNI yang terlibat kekerasan dengan anggota Polisi,termasuk insiden adu jotos di Kota Ambon.
Insiden aksi kekerasan di ambon yang melibatkan oknum anggota TNI Kodam XVI Pattimura Pratu BK dengan dua oknum angggota Polisi lalu lintas Polresta ambon sempat viral di media sosial dan tersebar luas pada rabu (24 /11/2021 ).
Baca Juga: Hingga November 2021, sudah 33 Oknum Anggota Polri Polda Maluku Dipecat
Beberapa peristiwa kekerasan melibatkan oknum prajurit TNI dan Polri selalu berakhir dengan perdamaian,meski begitu panglima dan kapolri telah bersepakat untuk tetap melakukan proses hukum bagi anggota mereka yang terbukti melanggar kode etik.
“kita sudah sepakat,saya dengan kapolri,kapolda dan pangdam sudah memproses hukum” kata andika usai meninjau vaksinasi massal di tribun lapangan merdeka kota ambon,kamis (9/12/2021).
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengingatkan seluru prajurit untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah, apalagi mengedepankan emosional pribadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.