Polisi memastikan rumah mewah yang berada di jalan Bypass, Cicalengka, Bandung, Jawa Barat merupakan tempat pembuatan miras oplosan yang menyebabkan 41 orang tewas.
Polisi mengatakan rumah mewah yang telah digeledah pada Rabu (11/4) lalu telah berproduksi sejak tahun 2017. Polisi mengatakan pembuatan miras dilakukan dalam sebuah bungker yang berada di halaman belakang rumah mewah ini dan ditutupi dengan gazebo.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan pemilik rumah saat ini masih terus dikejar dan telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.