KULON PROGO, KOMPAS.TV – Angkasa Pura I telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan(PBB-P2) Bandara Internasional Yogyakarta sebesar Rp28,1 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pajak tersebut dibayarkan satu hari sebelum jatuh tempo pada Rabu, (8/12/2021).
"Ketaatan pembayaran PBB-P2 merupakan bentuk komitmen AP I Bandara Internasional Yogyakarta untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan dan pengembangan Kabupaten Kulon Progo dan DIY," kata Pelaksana Tugas General Manager Bandara Internasional Yogyakarta (Yogyakarta International Airport/YIA) Agus Pandu Purnama di Kulon Progo, Rabu (8/12/2021), seperti dikutip dari Antara.
Meski kondisi keuangan dan operasioanl perusahaan mengalami tekanan cukup besar oleh situasi pandemi Covid-19 yang menyebabkan penurunan jumlah pergerakan pesawat dan penumpang, Agus mengatakan, hal itu tidak menjadikan alasan untuk tidak memenuhi kewajiban perusahaan sebagai wajib pajak sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Diketahui, pada 2021, PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta telah memberikan kontribusi lebih kurang Rp7 miliar. Kontribusi ini terdiri dari kontribusi langsung melalui pajak parkir Rp1,8 miliar pada Januari - (estimasi realisasi) Desember 2021, pajak penerangan jalan sebesar Rp1,5 miliar, dan penyaluran program tanggung jawab sosial dan lingkungan sebesar Rp2 miliar.
Baca Juga: Merugi karena Utang Rp35 Triliun, Berikut Sejarah dan Daftar Anak Usaha Angkasa Pura I
Kemudian, kontribusi tidak langsung melalui pajak daerah dari para mitra usaha di bandara, penyerapan tenaga kerja; dan ketertarikan investor di Kulon Progo.
Ke depan, AP I akan tetap terus berupaya fokus dalam memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa bandara baik penumpang maupun non penumpang.
Selain itu, lanjut Agus, keberadaan Bandara Internasional Yogyakarta diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan pada daerah dan masyarakat di dalamnya, baik melalui tumbuhnya perekonomian, pengembangan destinasi, UMKM, maupun meningkatkan investasi.
Selain itu, beberapa kerja sama dan kolaborasi bersama dengan seluruh pemerintah daerah di wilayah DIY dan sekitarnya telah diwujudkan.
Dalam hal ini khususnya dalam mengupayakan pengembangan destinasi wisata, promosi seni dan budaya, kesempatan bagi pengembangan UMKM hingga peluang kesempatan kerja yang tidak hanya melibatkan instansi, namun juga melibatkan masyarakat secara langsung.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.