JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku masih punya keinginan kembali memperkuat lembaga antirasuah itu. Hal itu diungkapkannya usai mengikuti Uji Kompetensi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Novel mengatakan, harapannya itu dapat terwujud apabila KPK dipimpin oleh sosok yang betul-betul serius dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Tentunya, bisa kembali ke KPK dalam rangka melakukan tugas-tugas memberantas korupsi yang sungguh-sungguh dan serius," kata Novel, dikutip dari Antara, Selasa.
Menurut Novel, dalam dirinya dan rekan-rekannya yang juga mantan penyidik KPK, masih ada semangat, kompetensi, serta integritas untuk kembali menumpas tindak korupsi di Tanah Air.
Baca Juga: Pengakuan Novel Baswedan yang Sulit Tolak Tawaran Jenderal Listyo Sigit untuk Jadi ASN Polri
Novel yakin, tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri yang mereka terima, suatu saat akan membuka pulang baginya untuk kembali ke KPK.
"Saya kira saat itu (kembali ke KPK) akan kami tunggu. Kami berkeinginan saat itu tidak terlalu lama," tutur Novel.
Seperti yang diketahui bersama, Novel dan 43 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) telah menerima tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk direkrut menjadi ASN Polri.
Setelah mengikuti Uji Kompetensi, mereka semua akan dilantik sebagai ASN Polri dengan jabatan dan tugas yang sudah diputuskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Baca Juga: Novel Baswedan Bandingkan Pemberantasan Korupsi Pimpinan KPK Menurun sedangkan Kapolri Makin Serius
Seperti halnya Novel, Yudi Purnomo yang juga merupakan eks pegawai KPK, mengungkapkan bahwa dirinya masih ingin memperkuat lembaga antirasuah tersebut.
"Saya sendiri berkomitmen bahwa saya nanti suatu saat setelah saya di kepolisian mengabdi harus kembali ke KPK," terang Yudi.
Yudi pun mengaku, alasannya bergabung dengan Polri karena melihat kesungguhan Kapolri yang ingin memperkuat Korps Bhayangkara dalam pemberantasan korupsi.
Namun, setelah resmi bergabung dengan Polri, para eks pegawai KPK itu tak hanya bertugas memberantas korupsi.
Sebab mereka juga akan mengemban tugas tambahan seperti penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.