KENDARI, KOMPAS. TV - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra menetapkan satu lagi tersangka baru kasus dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan dan penerbitan rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB PT Thosida Indonesia.
tersangka yang di tetapkan itu yakni kepala dinas energi dan sumber daya mineral provinsi sultra inisial aa.
asisten pidana khusus kejati sultra setyawan nur chaliq dalam keterangan pers di hadapan awak media mengatakan pada tanggal 1 desember 2021 penyidik telah menetapkan aa sebagai tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang cukup dan mekanisme laporan perkembangan penyidikan serta ekspose perkara.
adapun peran tersangka selaku kepala dinas dalam kasus itu yakni menetapkan RKAB.
#kejati tetapkan #kadis esdm sultra #tersangka korupsi pt thosida
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.