Kompas TV nasional politik

Puan: Jangan Sampai Kebijakan yang Mulai Kendor Saat Nataru Berakibat ke Lonjakan Covid-19

Kompas.tv - 7 Desember 2021, 18:13 WIB
puan-jangan-sampai-kebijakan-yang-mulai-kendor-saat-nataru-berakibat-ke-lonjakan-covid-19
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyebut pihaknya akan fokus dalam pengawasan penanganan dampak pandemi Covid-19 (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

 

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau agar pemerintah tetap melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) yang ketat saat berlangsungnya liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang.  

Ia berharap, keputusan pemerintah yang mulai mengendorkan kebijakan saat libur Nataru nanti tak berdampak terhadap peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air. 

Baca Juga: Mendagri: PPKM Level 3 Saat Nataru Tetap Ada, Hanya Ganti Judul

Pemerintah memutuskan tak menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Nataru pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Namun, pembatasan aktivitas masyarakat masih tetap diberlakukan agar tak terjadi penyebaran virus Corona. 

"Jangan sampai kebijakan yang lebih soft dari pemerintah disikapi secara euforia sehingga mengurangi kewaspadaan yang akan mengakibatkan melonjaknya kembali kasus Covid-19,” kata Puan, Selasa (7/12/2021). 

Menurut dia, kebijakan yang dilakukan pemerintah itu sudah tepat karena memang situasinya kini Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan tren ke arah yang positif. 

"Kemudian capaian vaksinasi di Indonesia juga sudah baik. Hanya saja tetap perlu semakin ditingkatkan, khususnya vaksinasi anak mengingat adanya ancaman varian Omicron,” ucapnya. 

Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, PAN: Terlihat Pemerintah Belum Lakukan Kajian yang Matang

Politikus PDIP itu menyebut, kebijakan yang diambil pemerintah ini akan mengurangi beban masyarakat. Karena, perekonomian yang berangsur membaik pun tak akan terkena imbasnya.

“PPKM yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah telah memenuhi asas keadilan. Kita semua harus bisa memahami bahwasanya adil itu tidak selalu harus sama rata, tapi adil adalah bagaimana kita bisa menempatkan segala sesuatunya dengan proporsional,” katanya. 

Aturan yang harus dipenuhi selama periode libur Nataru adalah kegiatan perayaan Tahun Baru dilarang di area publik, pengetatan pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata. 

Kemudian, seluruh kegiatan sosial budaya dibatasi dan syarat perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri diperketat.

“Patuhi kebijakan yang berlalu, sambil terus disiplin protokol kesehatan. Ini juga sebagai antisipasi terhadap varian Omicron, yang kita harapkan tidak masuk ke Indonesia,” ujarnya. 

Baca Juga: Kebijakan Baru! Perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali Berdasarkan Penilaian Wilayah & Tingkat Vaksinasi

Mantan Menko PMK ini pun meminta Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Satgas Covid-19 di tiap-tiap wilayah terus siaga dalam pengawasan aktivitas umum, seperti di pusat perdagangan dan tempat wisata, serta mobilitas masyarakat. 

Meski begitu, petugas gabungan, termasuk dari TNI dan Polri harus tegas namun tetap humanis.

“Dengan kerja sama antara semua stakeholder, khususnya dari masyarakat sendiri, saya optimistis kita bisa segera keluar dari kondisi pandemi Covid-19,” katanya. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x