MEDAN, KOMPAS.TV - Empat keluarga korban tabrakan angkutan umum dan kereta api di Jalan Sekip Medan beberapa hari lalu, mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja.
Dua dari 4 keluarga korban yang hadir, menerima secara simbolis santunan sebesar Rp 50 juta.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara Thamrin Silalahi menyatakan pemberian santunan ini merupakan upaya perhatian pemerintah terhadap keluarga korban meninggal dunia pada kecelakaan tersebut.
Selain itu, untuk korban luka akan mendapatkan santunan sebesar maksimal Rp 20 juta dalam bentuk perawatan selama di rumah sakit. (*)
#keretaapitabrakangkot #tabrakankeretaapi #jasaraharja #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.