LAMPUNG, KOMPAS.TV – Dua pemimpin atau kholifah Khilafatul Muslimin ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung pada Kamis (2/12/2021) lalu.
Baca Juga: Langgar Prokes, Pengurus Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka
Adapun dua pemimpin Khilafatul Muslimin yang ditahan diketahui atas nama Abdul Baraja dan Abu Bakar. Keduanya telah dinyatakan bersalah terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat gelar jalan sehat pada peringatan satu muharam lalu.
Penahanan terhadap keduanya ini, kemudian memicu ratusan massa dari Khilafatul Muslimin yang mendatangi Mapolda Lampung, Senin (6/12/2021) di kawasan Jalan Terusan Ryacudu, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Massa aksi ini menuntut, agar pihak kepolisian mau segera membebaskan pemimpin mereka.
Melalui M Hanafi selaku koordinator aksi mengatakan bahwa aksi damai yang digelar ini sebagai upaya meminta pembebasan, serta mengetahui kondisi kesehatan dua petinggi Khilafatul Muslimin yang sudah sekitar tiga hari ditahan.
“Kami hari ini sudah dimulai, upaya penangguhan. Mudah-mudahan sore ini kita (dua pemimpin Khilafatul Muslimin) bisa keluar,” jelas Hanafi.
Baca Juga: Jurnalis di Lampung Gelar Aksi Bela Nurhadi
Penahanan terhadap kedua petinggi Khilafatul Muslimin ini merupakan buntut dari pelanggaran prokes pada 10 Agustus 2021 lalu di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sedang diterapkan di Kota Bandar Lampung.
#khilafatulmuslimin #prokes #ppkm
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.