Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Jangan Tertipu! Ini Ciri-Ciri Gadai Resmi OJK dan Keuntungannya

Kompas.tv - 6 Desember 2021, 13:59 WIB
jangan-tertipu-ini-ciri-ciri-gadai-resmi-ojk-dan-keuntungannya
Jasa gadai kini marak bertebaran di pinggir jalan. Masyarakat harus memilih rumah gadai resmi yang terdaftar di OJK agar terhindar dari penipuan (6/12/2021. (Sumber: Kontan/Cheppy A Muchlis )
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kini banyak bermunculan rumah gadai yang semakin memudahkan masyarakat mendapatkan dana segar dengan cepat. Namun ternyata, tidak semua rumah gadai itu resmi dan memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Masyarakat pun harus berhati-hati, karena menggadaikan barang di rumah gadai ilegal risikonya tinggi. Misalnya, barang yang digadaikan tidak aman karena tidak disimpan dengan baik dan bunga yang dibayarkan tiap bulan sangat tinggi.

Selain itu, jika Anda tidak mampu menebus barang sampai waktu jatuh tempo tiba, uang hasil lelang barang tidak jelas alirannya.

Nah sebaliknya, jika memilih gadai yang sudah mendapat izin OJK, ada banyak keuntungan yang diperoleh. Yaitu:

Baca Juga: Lagi Butuh Dana Tambahan? Ini Daftar Barang yang Bisa Digadaikan

1. Aman. Barang gadai mendapat perlindungan asuransi dan disimpan sesuai standar ketentuan.

2.Menguntungkan. Uang pinjaman maksimal karena barang gadai ditaksir dengan benar dan transparan oleh tenaga penaksir yang bersertifikat.

3.Terpercaya. Perjanjian gadai sesuai dengan aturan.

4.Transparan. Hasil penjualan barang jaminan gadai jatuh tempo diinformasikan secara transparan kepada konsumen.

5.Terlindungi. Kepastian mendapatkan konsumen sesuai ketentuan.




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x