YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Perempuan pemeran video viral di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA), yang beridentitas sebagai Siskaeee atau S resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada polisi, S mengaku melakukan aksi membuat konten pornografi tidak hanya di Bandara YIA, namun juga beberapa lokasi di Yogyakarta.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Minggu (5/12/2021).
"Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA," ujar Kombes Yuliyanto.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Wanita Beridentitas Maya 'Siskaeee' Jadi Tersangka
Pemeriksaan lanjutan dilakukan oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi pengacara.
Ditangkap di Stasiun di Bandung
Diberitakan sebelumnya, S ditangkap saat hendak turun dari kereta di salah satu stasiun di Bandung.
Penangkapan S dibantu oleh Polwan dari Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Sudah di Polda DIY, Polisi Segera Periksa Siskaee, Perempuan yang Diduga Pamer Alat Vital di Bandara
"Yang bersangkutan baru saja turun dari kereta yang berangkat dari Stasiun Gambir," tutur Yuliyanto.
Jika terbukti bersalah, Siskaeee dijerat UU tentang Pornografi dan UU ITE dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.