JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo berbicara mengenai survei BPS yang menunjukkan indeks kebebasan berpendapat saat memberi pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah Tahun 2021 di Bali pada Jumat (3/12/2021).
Dalam kesempatan itu, Jokowi mencontohkan kasus mural yang dihapus.
Menurutnya hal ini tidak mungkin perintah dari Kapolri, Kapolda maupun Kapolres.
"Ini persepsi, dikit-dikit ditangkap. Pendekatan itu harus persuasif dan dialogis. Contoh kecil-kecil aja, mural dihapus. Saya tahu, perintahnya Kapolri itu ndak mungkin, perintahnya Kapolda juga tidak mungkin itu, Kapolres juga ndak mungkin. Itu sebetulnya urusan Polsek yang saya cek di lapangan," ujar Jokowi.
Baca Juga: Sentil Polisi Hapus Mural, Jokowi: Saya Difitnah Sudah Biasa, Ada Mural aja Takut, Ngapain?
Untuk itu, Jokowi berpesan kepada Pimpinan Polri untuk memberitahu bawahannya bahwa mural kritik tersebut merupakan hal yang tidak perlu dipersoalkan.
Menanggapi hal ini Ketua YLBHI Bidang Advokasi, Muhamad Isnur menyebut bahwa Presiden Jokowi memang menyoroti isu publik terkait kepolisian.
"Itu berarti kekhawatiran masyarakat tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi yang sampai saat ini masih mengkhawatirkan sampai ke telinga Presiden dan salah satu aktor di lapangan yang terlibat banyak dalam dugaan kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah kepolisian," ujar Isnur dalam program Kompas Petang, Jumat (3/12/2021).
Maka darinya, YLBHI menilai bahwa teguran terhadap pihak kepolisian sudah tepat sehingga Kapolri dapat mengawasi semua anak buah-nya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.